DE-YUAN.COM - Polisi Jepang menangkap tiga orang termasuk satu WNI diduga sebagai calo atau broker tenaga kerja Indonesia yang memasukkan ...
DE-YUAN.COM - Polisi Jepang menangkap tiga orang termasuk satu WNI diduga sebagai calo atau broker tenaga kerja Indonesia yang memasukkan ke Jepang dengan Visa Suaka (Namin).
[post_ads]
Sebagaimana dilansir dari laman tribunnews.com,seorang sumber menyatakan bahwa tiga orang termasuk satu WNI itu telah ditahan kepolisian Kyoto dari perusahaan perekrutan tenaga kerja Keihan Shoji di Joyo Kyoto.
Tiga orang tersebut adalah Seiya Teramoto (57), Nishiwaki Nishiya (45) dan Muhammad Nurdin (43).
Nurdin sudah sekitar 20 tahun berada di Jepang dan suka berjualan Indomie serta barang kelontongan.
Pekerjaannya merekrut tenaga kerja Indonesia dengan menggunakan visa suaka, lalu memasukkan bekerja ke perusahaan pembuat makanan Jepang selama setengah tahun dan akhirnya tertangkap polisi.
Nurdin mengakui perbuatannya tetapi para tersangka kedua Jepang tidak mengakui perbuatannya tersebut.
{post_ads_2]
Belakangan ini banyak tenaga kerja Indonesia masuk ke Jepang dengan janji para calo tenaga kerja untuk dipekerjakan tetapi dengan visa suaka.
Sementara pemerintah Jepang sudah tidak mengeluarkan dan memastikan menolak visa suaka bagi WNI yang mengajukannya di Jepang.
Nurdin sudah sekitar 20 tahun berada di Jepang dan suka berjualan Indomie serta barang kelontongan.
Pekerjaannya merekrut tenaga kerja Indonesia dengan menggunakan visa suaka, lalu memasukkan bekerja ke perusahaan pembuat makanan Jepang selama setengah tahun dan akhirnya tertangkap polisi.
Nurdin mengakui perbuatannya tetapi para tersangka kedua Jepang tidak mengakui perbuatannya tersebut.
{post_ads_2]
Belakangan ini banyak tenaga kerja Indonesia masuk ke Jepang dengan janji para calo tenaga kerja untuk dipekerjakan tetapi dengan visa suaka.
Sementara pemerintah Jepang sudah tidak mengeluarkan dan memastikan menolak visa suaka bagi WNI yang mengajukannya di Jepang.
COMMENTS