Tidak boleh memajang atau memasang bahkan meng-upload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain sehingga mendapat perhatian dari banyak orang, utamanya kaum adam,
DE-YUAN.COM - Majelis Ulama Indonesia [MUI] Palu melarang keras kepada wanita muslimah yang suka upload foto pribadi atau bersama teman-temannya yang mengumbar aurat di facebook.
"Tidak boleh memajang atau memasang bahkan meng-upload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain sehingga mendapat perhatian dari banyak orang, utamanya kaum adam," kata Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin di Palu, Selasa (5/4/2016) sebagaimana dilansir antara.
Menurut pakar pemikir Islam modern saat ini banyak wanita muslimah yang suka upload foto yang memperlihatkan aurat baik mereka sudah menikah ataupun belum.
[post_ads]
"Ini kan aneh, memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat. Ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan 'seksi', perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih," ujarnya lagi.
Parahnya lagi, lanjut dia, perilaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh perempuan Islam yang belum menikah atau yang duduk di bangku kuliah dan pelajar SMA maupun SMP, tetapi juga dilakukan oleh sebagian wanita Islam yang sudah berkeluarga dan memiliki anak dua, bahkan tiga orang.
"Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapat merusak rumah tanggamu sendiri," tuturnya. [antaranews.com/dy]
COMMENTS