DE-YUAN.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur merespons kasus pengumpulan paspor mantan TKI yang akh...
DE-YUAN.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur merespons kasus pengumpulan paspor mantan TKI yang akhir-akhir ini marak. Salah satunya dengan melaporkan kasus ini ke Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi yang membawahi wilayah Cianjur.
[post_ads]
"Kamis sudah koordinasi dengan imigrasi terkait modus pengumpulan paspor mantan TKI, terang Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Cianjur Heri Suparjo," sebagaimana dilansir dari laman Republika, pada Rabu (1/11). Koordinasi tersebut kata dia disampaikan lamgsung Kepala Disnakertrans Cianjur ke Kantor Imigrasi Sukabumi.
[post_ads]
"Kamis sudah koordinasi dengan imigrasi terkait modus pengumpulan paspor mantan TKI, terang Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Cianjur Heri Suparjo," sebagaimana dilansir dari laman Republika, pada Rabu (1/11). Koordinasi tersebut kata dia disampaikan lamgsung Kepala Disnakertrans Cianjur ke Kantor Imigrasi Sukabumi.
Heri mengatakan, Disnakertrans belum berencana mengadukan permasalahan ini ke aparat kepolisian. Pasalnya kata dia hal tersebut bukan menjadi kewenangan lembaganya.
Saat ini ungkap Heri, Pemkab Cianjur hanya berupaya untuk mencegah warga menyerahkan dokumen keimigrasian terutama paspor kepada pihak lain. Caranya, kata dia, dengan mengirimkan surat edaran ke semua kecamatan agar mewaspadai praktek pengumpulan paspor mantan TKI.
Harapannya, ujar Heri, masyarakat tidak tergoda bujuk rayuan dari pengumpul paspor yang menjanjikan uang dalam jumlah besar. Pemkab, kata dia, memastikan upaya tersebut bukan perintah dari instansi pemerintah baik kabupaten, provinsi maupun pusat.
Sebelumnya, Heri mengatakan, pengumpulan paspor mantan TKI ini terjadi di sejumlah kecamatan di Cianjur. Kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Pagelaran, Cikalongkulon, Sukaluyu, Warungkondang, Cibeber, dan Gekbrong. Peristiwa ini kata dia langsung dielusuri petugas Disnakertrans dan melaporkannya ke Kantor Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Hasilnya, Disnakertrans maupun instansi lain di tingkat provinsi ataupun pusat tidak pernah memerintahkan pengumpulan paspor mantan TKI. Ia khawatir pengumpulan ini dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk disalahgunakan. Terlebih, paspor tersebut bersifat pribadi.
[post_ads_2]
Heri menuturkan, dari hasil penelusuran di lapangan juga menyebutkan pengumpul paspor menyatut nama Raja Arab Saudi. Para mantan TKI yang menyerahkan paspor dijanjikan akan diberi insentif dari Raja Arab Saudi. ***republika
Salam kenal dari saya mbak Romlah sengajah mempublikasikan cerita ini disini, saya bukan sombong tapi saya semata" hanya ingin berbagi kepada anda yang lagi butuh pertolongan.. Saya duluh kerja di malaysia sebagai PRT selama 7 tahun gaji waktu itu kurang lebih 3,5 juta per bulannya namun itu tidak pernah cukup untuk kebutuhan keluarga saya karna setiap bulannya harus membayar hutang piutang orang tua di BANK, singkat cerita.. Sekarang hutang orang tua saya sudah lunas senilai 335 juta dan sekarang saya sudah punya usaha tokoh perlengkapan bayi berkat bantuan MBAH BALAPATI melalui pesugihan putih dana gaib senilai 1 miliar.. Duluhnya saya takut untuk mengikuti pesugihan ini karna saya pikir ada tumbal ternyata tidak ada sama sekali dan jarak jauh pun bisa.. Singkat cerita duluhnya saya cuma melihat komentar seseorang di internet tentang MBAH BALAPATI alhamdulillah ternyata bener" terbukti dan saya salah satu orang yg sudah membuktikannya sendiri.. Siapa tau ada teman yg lagi ada masalah baik keuangan ataupun hal" lainnya silahkan coba konsultasi dengan beliau call/sms di nomer:+6282190534451 anda baik beliau pasti ramah melayani anda.. Muda"han dengan adaNya pesan singkat saya ini bisa bermanfaat.
BalasHapusSalam bagi teman nak rantau.
Spirit at work :-)