Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka
VIVA – Proses pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith telah selesai dilakukan pada Kamis malam 6 Desember 2018. Habib Bahar diperiksa selama lebih dari 10 jam yakni dari pukul 11.25 WIB hingga sekitar pukul 22.30 WIB. Dia lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Pada pukul 23.00 WIB, tim kuasa hukum yang mendampingi pemeriksaan Habib Bahar keluar dari pemeriksaan.
Namun tak terlihat ada Habib Bahar di dalam rombongan tersebut. Menurut keterangan Azis Yanuar selaku perwakilan Kuasa Hukum, Habib Bahar telah meninggalkan lokasi lebih dahulu karena ada keperluan yang harus diselesaikan.
Namun tak terlihat ada Habib Bahar di dalam rombongan tersebut. Menurut keterangan Azis Yanuar selaku perwakilan Kuasa Hukum, Habib Bahar telah meninggalkan lokasi lebih dahulu karena ada keperluan yang harus diselesaikan.
[post_ads]
"Tadi habib sudah duluan, karena katanya ada keperluan," kata Azis di Bareskrim, Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat Kamis malam.
Azis mengatakan, Habib Bahar diberondong banyak pertanyaan. Sebagian besar pertanyaan yang ditanyakan petugas adalah mengenai ceramah yang dilakukan oleh Habib Bahar.
Azis mengatakan, Habib Bahar diberondong banyak pertanyaan. Sebagian besar pertanyaan yang ditanyakan petugas adalah mengenai ceramah yang dilakukan oleh Habib Bahar.
"Jadi tadi ditanya latar belakang sebelum ceramah apa, sumbernya apa, kitabnya apa, dan itu tadi hasilnya beliau ditetapkan jadi tersangka," ujarnya
Azis mengatakan, Habib Bahar dijerat dengan UU 40 tahun 2008, dan UU 19 tahun 2016 tentang ITE.
[post_ads_2]
Selain itu, Habib Bahar juga dijerat dengan pasal 45 jo 28, dan pasal 16 jo Pasal 4 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras.
Namun terkait status tersangka ini, tim kuasa hukum belum dapat memastikan langkah apa yang selanjutnya akan ditempuh.
"Untuk status tersangka ini, nanti akan kita diskusikan lagi. Tim kuasa hukum akan mendiskusikan lagi langkah apa yang akan diambil," ujarnya.
[post_ads_2]
Selain itu, Habib Bahar juga dijerat dengan pasal 45 jo 28, dan pasal 16 jo Pasal 4 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras.
Namun terkait status tersangka ini, tim kuasa hukum belum dapat memastikan langkah apa yang selanjutnya akan ditempuh.
"Untuk status tersangka ini, nanti akan kita diskusikan lagi. Tim kuasa hukum akan mendiskusikan lagi langkah apa yang akan diambil," ujarnya.
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatu.
BalasHapusSaya ingin berbagi cerita siapa tau bermanfaat kepada anda bahwa saya ini seorang TKI dari johor bahru (malaysia) dan secara tidak sengaja saya buka internet dan saya melihat komentar mbak marisa yg dari hongkong tentan ABAH ABDUL SALAM yg telah membantu dia menjadi sukses dan akhirnya saya juga mencoba menghubungi beliau dan alhamdulillah beliau mau membantu saya untuk memberikan nomer toto 6D dr hasil ritual beliau. dan alhamdulillah itu betul-betul terbukti tembus dan menang RM.457.000 Ringgit selama 3X putaran beliau membantu saya, saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan ABAH ABDUL SALAM,saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang dan alhamdulillah kini sekaran saya sudah punya segalanya,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada beliau atas bantuan nomer togel Nya. Bagi anda yg butuh nomer togel mulai (3D/4D/5D/6D) dan beliau juga bisa membantu lewat uang goib, pelet dan pelaris usaha, jangan ragu atau maluh segera hubungi ABAH ABDUL SALAM di hendpone (+6285298892338) & (085298892338) atau kunjungi webs beliau di http://cara-hidup-sukses8.blogspot.com insya allah beliau akan membantu anda seperti saya dan semoga dengan adanya pesan singkat ini bisa bermanfaat kepada semuanya terima kasih...